Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
16 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Mangkraknya Pengelolaan Pasar Modern Sorek Terungkap, PT Bina Karya Pelalawan Menyerah

Mangkraknya Pengelolaan Pasar Modern Sorek Terungkap, PT Bina Karya Pelalawan Menyerah
Rabu, 18 Juli 2018 00:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan dan perusahaan pemenang tender dalam pengelolaan Pasar Modern Sorek.

Selasa (17/7/2018), DPRD Pelalawan menggelar hearing bersama dinas terkait dan pihak perusahaan. Saat hearing, terungkap, PT Bina Karya Pelalawan sebagai perusahaan pemenang tender pengelolaan pasar, menyerah melanjutkan kontrak.

"Kesimpulan hearing, bahwa PT Bina Karya Pelalawan sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kontrak untuk mengelola Pasar Modern Sorek," terang Sekretaris Komisi II, Tengku Khairil, menegaskan kesimpulan hasil rapat.

Pada kesempatan itu, T Khairil meminta kepada dinas terkait yakni Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pelalawan untuk segera melakukan evaluasi.

"Pak Kadis, kalau perlu ini segera ditender ulang, tapi jangan sampai terjadi lagi seperti ini," pesannya, kepada Kepala Diskoperindag Pelalawan, Zuherman Das dalam forum.

Wakil Ketua Komisi II, Baharudin menyarankan Diskoperindag untuk segera memutuskan perjanjian kontrak dengan PT Bina Karya Pelalawan selaku pemenang tender.

"Harus putus kontrak, sebab retribusi terus berjalan. Setiap tahun pengelola harus membayar Rp 320 juta. Jangan sampai timbul persoalan baru," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/