Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Pelalawan Diserbu Parpol

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Pelalawan Diserbu Parpol
DPD II Golkar Pelalawan, saat mendaftarkan Bacalegnya di kantor KPU Pelalawan, Selasa (17/7/2018).
Rabu, 18 Juli 2018 00:23 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Hari ini, merupakan hari terakhir pendaftaran bagi Partai Politik (Parpol) untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Pelalawan, Selasa (17/6/2018).

Pendaftaran bacaleg akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018 pada pukul 23.59 WIB. Pendaftaran bacaleg ini sudah dibuka sejak tanggal 4 juli 2018 lalu.

Pantauan GoRiau.com, hingga pukul 12.30 WIB, setidaknya sudah ada lima Parpol yang mengajukan nama bacalegnya ke KPU Pelalawan.

Yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Berkarya.

Komisioner KPU Pelalawan menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon legislatif. Pendaftaran bacaleg akan ditutup pada nani malam pada pukul 23.59 WIB.

"Untuk pendaftaran ini tidak ada perpanjangan waktu. Kita tutup tepat tengah malam nanti," jelas Wawan Subekti.

Dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 bahwa masa verifikasi itu tanggal 5 sampai 18, sedangkan penyerahan hasil verifikasi pada tanggal 19 sampai 21 Agustus 2018.

"Setelah proses pendaftaran ini ditutup, maka Parpol akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas," tandas Wawan Subekti kepada GoRiau.com.

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/