Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Agar Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Inhil Awasi Penempatan Penghuni Rusunawa

Agar Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Inhil Awasi Penempatan Penghuni Rusunawa
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Rabu, 18 Juli 2018 01:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sudah rampung dan dapat segera difungsikan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pun mulai membuka pendaftaran bagi yang berminat.

Menanggapi akan difungsikannya Rusunawa yang terletak di Parit 6 Tembilahan Hulu, Inhil itu, Komisi III DPRD Inhil meminta agar Rusunawa yang terdiri dari 168 unit tersebut nantinya dihuni oleh orang-orang yang tidak mampu.

"Kita Komisi III mengingatkan kepada Perkim agar Rusunawa itu dihuni oleh orang berhak, jangan asal-asalah atau orang-orang dekat saja," cetus Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa (17/7/2018) di Ruang Komisi III DPRD Inhil.

Pria yang akrab disap IT itu memastikan, bahwa Komisi III akan mengawasi proses perekrutan para penghuni Rusunawa itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta kepada Dinas Perkim itu menggesa penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) terkait penempatan dan aturan sewa Rusunawa yang terdiri dari dua tower tersebut.

"Segerakan penyelesaian Perbupnya, karena kan bangunannya sudah siap dan sudah siap untuk difungsikan," lanjutnya.

Untuk diketahui, Rusunawa yang dibangun dari dana APBN itu terdiri dari dua tower, yaitu satu tower khusus unit untuk tipe 36 dan satu tower khusus untuk tipe 24.

Untuk tipe 24 yang terdiri dari 98 unit, satu unitnya terdiri dari ruang tamu, dapur, kamar mandi dan kamar tidur.

Sementara untuk tipe 36 yang terdiri dari 70 unit memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/