Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Tersandung Konten Porno, Payung Hukum RPD Kuansing FM Mulai Dibahas

Setelah Tersandung Konten Porno, Payung Hukum RPD Kuansing FM Mulai Dibahas
Sekda Dianto Mampanini menyerahkan draf Ranperda tentang RPD dan pengelolaan aset daerah. (foto wirman susandi)
Selasa, 17 Juli 2018 23:27 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sudah hampir setahun Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuansing FM tidak mengudara karena tidak memiliki izin. RPD Kuansing FM ditutup paksa oleh KPID Riau setelah adanya laporan konten porno dari masyarakat.

Konten porno ditayangkan saat pagelaran iven pacu jalur nasional tahun 2017. Sejak itu, Kuansing FM tidak lagi mengudara guna menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kemaren, Senin (16/7/2018), Bupati Kuansing yang diwakili oleh Sekda Kuansing Dianto Mampanini menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Dianto juga menyampaikan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Dianto, keberadaan RPD sangat penting untuk penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat Kuansing.

"RPD merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Untuk itu, kami berharap bisa dituntaskan tepat waktu," ucap Dianto.

Sementara itu, Andi Putra juga menyatakan keberadaan RPD sangat penting. Untuk itu, pihaknya bersama OPD terkait akan membahas dengan seksama payung hukumnya.

"Mudah-mudahan, Perda ini segera selesai dan RPD bisa mengudara lagi. Bagaimanapun juga, kita merindukan RPD," ujar Andi Putra. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/