Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Ternyata Bukan Membela Diri, Pemilik Rumah yang Duel dengan Samurai Hingga Lawannya Tewas Resmi Jadi Tersangka

Ternyata Bukan Membela Diri, Pemilik Rumah yang Duel dengan Samurai Hingga Lawannya Tewas Resmi Jadi Tersangka
Senin, 16 Juli 2018 20:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau akhirnya resmi menetapkan pria berinisial Gn sebagai tersangka, setelah duel mautnya dengan pria bernama Khairunnas pada Kamis (12/7/2018) malam lalu. Dipastikan, ketika kejadian berlangsung, Gn bukan dalam posisi membela diri.

Gn pun pada malam tadi sudah ditahan di Polsek Tampan untuk proses penyidikan lebih lanjut, setelah menyandang status tersangka. Dalam perkara ini, polisi sangat berhati-hati, sebelum memutuskan Gn menjadi tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (16/7/2018) sore mengatakan, saat perkelahian terjadi antara Gn dan Khairunnas di rumah tersangka, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, posisi Gn bukan dalam keadaan membela diri.

"Tiga kali kita lakukan gelar perkara, untuk memastikan apakah posisi tersangka saat itu overmacht (membela diri, red) atau tidak, dan hasilnya yang bersangkutan kita tetapkan menjadi tersangka," yakin Kapolresta Pekanbaru.

Dengan status tersangka ini dipastikan kalau Gn berduel dengan korban, bukan dalam kondisi membela diri. Adapun Khairunnas malam itu mendatangi rumah tersangka bersama tiga rekannya, hingga berujung cekcok.

Korban terluka parah, setelah disabet samurai di bagian perut. Nyawa Khairunnas tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Gn terluka pada tangannya. Ketika itu ia mengaku kalau pelaku lebih dulu menyerangnya menggunakan samurai itu.

"Tidak ada perbuatan membela diri ketika itu. Kalau luka di tangannya, dia mengaku disabet samurai," lanjut Kombes Susanto.

Hingga saat ini, sudah delapan orang dimintai keterangannya sebagai saksi, termasuk dua rekan Khairunnas yang ikut mendatangi rumah Gn malam itu, serta satu orang warga setempat.

Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, Gn mengaku kepada polisi jika dirinya saat itu membela diri, setelah Khairunnas dan rekan-rekannya datang ke rumah dengan membabi buta.

Disebut-sebut, korban Cs mengambil samurai yang ada di dalam rumah lalu menyerang Gn. Ia pun melawan dan akhirnya satu orang tewas dalam kondisi mengenaskan. Usut punya usut, cerita yang dituturkan tersangka berbeda dari hasil penyelidikan aparat. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/