Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Rampas Mobil dan Ikat Supir Taksi Online Lalu Dibuang di Kuansing, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Lampung

Rampas Mobil dan Ikat Supir Taksi Online Lalu Dibuang di Kuansing, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Lampung
Minggu, 15 Juli 2018 16:58 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Satreskrim Polres Kuansing dan Polda Riau berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Riau, yang sempat melarikan mobil milik supir taksi online ke provinsi lain. Penangkapan dilakukan di Lampung, Minggu (15/7/2018) dinihari.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penangkapan kedua pelaku dibantu oleh Diskrimum Polda Lampung.

"Berdasarkan lidik yang dilakukan tim gabungan Sat Reskim Polres Kuansing dan Resmob Ditreskrimum Polda Riau, pelaku berada di Lampung. Kemudian, tim langsung koordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penangkapan," ujar Fibri.

Awalnya polisi menangkap DP (29), warga Kampung Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunuai Kabupaten Lampung Tengah. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah untuk menangkap T (38).

"Keduanya adalah pelaku Curas yang beraksi di Kuansing dengan korbannya Haloman Sihotang (30), yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online," ujar Fibri didampingi Kasubag Humas AKP Lumban G Toruan.

Dikatakan Fibri, Haloman menjadi korban kejahatan pada 9 Juni 2018 silam, sekitar pukul 00.10 Wib. Awalnya, dua pelaku hanyalah penumpang biasa yang mintak diantarkan dari Pekanbaru menuju Lubukjambi Kuansing.

Tanpa rasa curiga, warga Pekanbaru ini mengantar mereka dengan mobil Xenia warna silver BM 1299 JR. Sesampai di Lubukjambi, kedua pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban.

"Kemudian, korban diikat lalu dibuang di parit sekitar Desa Koto Cengar. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp120 juta," ujar Fibri. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/