Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Bejat, Kuli Perkosa dan Jajakan Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi di Payakumbuh

Bejat, Kuli Perkosa dan Jajakan Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi di Payakumbuh
ilustrasi
Sabtu, 14 Juli 2018 16:58 WIB
PAYAKUMBUH - Seorang kuli bangunan berinisial IR (23) kini mendekam di tahanan Mapolres Payakumbuh atas ulahnya menyetubuhi perempuan di bawah umur.

Tak hanya itu, IR yang juga warga Kelurahan Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, tega menjajakan perempuan di bawah umur tersebut kepada pria hidung belang.

“Benar, IR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Payakumbuh,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Endastriawan Setyowibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Camri Nasution, Kamis (12/7/2018) seperti dilansir harianhaluan.com.

AKP Camri mengatakan, IR ditahan atas pebuatannya yang menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan siswi SLTA di Kota Payakumbuh.“Sementara kita kenakan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, IR mengaku menjajakan siswi di bawah umur tersebut kepada pria hidung belang berinsial H dengan alasan untuk biaya membayar SPP siswi tersebut sebesar Rp200 ribu. IR lalu meminta uang tips kepada H, namun ditolak. Ia pun memintanya kepada siswi tersebut dan akhirnya siswi tersebut juga ia setubuhi sebagai kompensasi uang tips.

Usai melakukan perbuatan bejatnya di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kota Payakumbuh, Minggu malam (8/7), aksi bejat IR tercium oleh sejumlah pemuda Ibuh.

Ketika IR dan siswi tersebut akan meninggalkan rumah, mereka berdua digerebek dan digiring ke Mapolres Payakumbuh. Sementara pria berinisial H, sampai berita ini ditulis, masih dicari polisi atau buron. ***

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/