Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Riau

Cinta Diputus, Pria Berumur 40 Tahun di Bengkalis Aniaya Mantan Pacar yang Masih Berusia 20 Tahun

Cinta Diputus, Pria Berumur 40 Tahun di Bengkalis Aniaya Mantan Pacar yang Masih Berusia 20 Tahun
Jum'at, 13 Juli 2018 19:34 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Gara-gara cintanya diputus, seorang pria setengah baya berusia 40 tahun, Aan nekat menganiaya mantan pacarnya, Nurul Najwa, warga Penampi, Bengkalis, Riau, yang masih berumur 20 tahun. Akibat ulahnya itu, kini Aan terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

"Saya cemburu dan sakit hati gara-gara dia memutuskan hubungan kami dan malah pacaran dengan pria lain," aku tersangka Aan di hadapan penyidik Polsek Bengkalis, Jumat (12/7/2018).

Diakui tersangka Aan lagi, ia cemburu sehingga memukuli Nurul Najwa secara membabi buta. "Nurul memutuskan hubungan saya dan telah berpacaran dengan orang lain. Karena sakit hati saya memukuli korban secara membabi buta," ujarnya.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan telah menangkap Aan (40) pelaku diduga penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bengkalis bernama Nurul Najwa (20).

Tersangka Aan (40) merupakan warga Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Aan diringkus di jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Maranti.

Penganiayaan terhadap korban Nurul Najwa yang dilakukan tersangka Aan terjadi di jalan baru STEI Desa Sungai Alam, Rabu (10/7/2018).

"Setelah mendapat laporan dari korban Nurul Najwa (20), kita angsung melakukan pengembangan. Kamis (11/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka Aan (40) berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan Pelabuhan Dusun Balak Desa Bandul, Kecamatan Putri Puyu," ungkap Kapolsek Bengkalis.

Menyeberang dengan menggunakan Kapal Pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kabupaten Meranti, tim unit reskrim polsek Bengkalis tiba di tempat persembunyian tetsangka pukul 02.00 dinihari.

"Setelah menuju salah satu rumah, dimana tersangka Aan menumpang. Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus pada pukul 02.30 dinihari dan langsung dibawa ke Polsek Bengkalis," tambah Kapolsek. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/