Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Sukses Selenggarakan Pilgub, KPU Inhu Siap Hadapi Pileg 2019

Setelah Sukses Selenggarakan Pilgub, KPU Inhu Siap Hadapi Pileg 2019
Ketua KPU Inhu, M Amin SE M.Si
Kamis, 12 Juli 2018 00:14 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah berhasil mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, kini KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu siap menghadapi dan menyelenggarkan Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019.

Segala sesuatunya sudah mulai dipersiapkan bahkan pihak KPU Inhu sudah beberapa kali menggelar rapat bersama pihak terkait dan pengurus partai politik peserta pemilu yang ada di Inhu.

"Sebagai penyelenggara, kita selalu siap menghadapi dan melaksanakan Pileg 2019 mendatang. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan penerimaan pendaftaran caleg yang diajukan dari masing-masing partai,'' ungkap Ketua KPU Inhu, M Amin SE M.Si menjawan GoRiau.com, Rabu (11/6/2018) di kantornya.

Dikatakan Amin, pendaftaran Bacaleg oleh Parpol akan berlangsung hingga 17 Juli 2018 mendatang. Namun, untuk hari atau jadwal pendaftaran, KPU dan pengurus atau LO masing parpol sudah membuat kesepakatan tersendiri.

Dimana partai politik dapat mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing yang sudah ditentukan, dan Bacaleg hanya dapat diajukan oleh satu partai politik.

Dan untuk jadwal dan ketentuan selanjutnya, sambung Amin, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Dan untuk saat ini, pihaknya menghimbau agar setiap bakal calon untuk melengkapi persyaratan yang sudh ditentukan.

Sehingga pada saat pendaftaran calon oleh partai yang mengusung, tidak ada lagi calon yang mengalami kekurangan persyaratan, walau pun masih ada tahap perbaikan administrasi.

"Kepada masing-masing parpol atau LO yang sudah ditunjuk, kita harapkan juga dapat membantu mensosialisasikan apa-apa saja yang menjadi syarat mutlak untuk menjadi calon legislatif tersebut," pungkas Amin. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/