Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Soal Adanya 60 Sekolah Dijabat Plt, Disdik Pelalawan: Persyaratannya Belum Cukup

Soal Adanya 60 Sekolah Dijabat Plt, Disdik Pelalawan: Persyaratannya Belum Cukup
Rabu, 11 Juli 2018 13:48 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polemik masih banyaknya sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas dijawab oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar. Ternyata umumnya, Plt tersebut belum memenuhi persyaratan yang cukup seperti pangkat dan golongan.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar mengakui bahwa jumlah Kepsek yang dijabat oleh Plt lumayan banyak yaitu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Belum didefinitifkan karena beberapa hal, sebagian karena pangkat dan golongan, persyaratan yang belum cukup. Sehingga hanya bisa menjabat Plt," ujarnya, Rabu (11/7/2018).

Terkait jumlah Plt Kepsek juga belum dapat dipastikan berapa Plt Kepsek SD dan berapa Plt Kepsek SMP. "Jumlahnya belum, baik Plt Kepsek SMP maupun Plt Kepsek SD. Ini yang mau dikoordinasikan dengan BKP2D Pelalawan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu Plt Kepsek yang telah memenuhi persyaratan. Sementara untuk bagi yang lainnya secara persyaratan harus menyesuaikan.

"Kita akan usulkan terlebih dahulu bagi Plt Kepsek yang telah memenuhi persyaratan," tandasnya.

Adanya kekhawatiran Plt Kepsek di puluhan sekolah akan berpengaruh kepada kualitas kegiatan belajar-mengajar (KBM), Mahnizar memastikan Plt Kepsek tidak akan menghambat KBM di sekolah.

"Saya pastikan tidak menghambat kegiatan di sekolah. Kalau beban untuk KBM Kepsek dulu aturan sertifikasi 6 jam, sekarang malah dibebaskan," jelasnya.

Dijelaskan Mahnizar lagi, kalau guru untuk sertifikasi KBM minima 24 jam. "Namun bagi guru yang tidak memenuhi jamnya disekolah masih bisa menambah di luar sekolah, dengan catatan ada laporan ke sekolah induk," pungkasnya kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Riau, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/