Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Diajak ke Kamar Iming-iming Game Mobile Legend, Kakak-Adik di Pekanbaru Dicabuli Tetangga Berkali-kali

Diajak ke Kamar Iming-iming Game Mobile Legend, Kakak-Adik di Pekanbaru Dicabuli Tetangga Berkali-kali
Ilustrasi (Foto: Dokumen GoRiau.com
Selasa, 10 Juli 2018 11:05 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial AH terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru - Riau, setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan Cabul. Ia dituduh mencabuli dua orang bocah berusia masing-masing delapan dan tujuh tahun.

Kedua korban ini tak lain dan tak bukan adalah tetangga dari pria berusia 26 tahun tersebut. Sebut saja namanya Jono dan Joni (Identitas disamarkan), berstatus abang dan adik. Kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian, pelaku membujuk Jono dan Joni bertandang ke kamarnya. Modusnya dengan mengiming-imingkan korban bermain Mobile Legend, game yang belakanhan diganderungi banyak orang.

Akal-akalan AH pun berhasil. Ketika korban sudah di kamar, ia lantas mengunci pintu. Dalam kondisi sepi tanpa siapa-siapa, pelaku pun dengan mudah melancarkan aksi pencabulan terhadap bocah lelaki tersebut.

"Diduga, kejadian tersebut juga dialami adik kandung korban dengan modus operandi yang sama. Korbannya kakak dan adik. Diduga perbuatan tersebut sudah berulang kali," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Budhia Dianda pada Selasa (10/7/2018) siang melanjutkan, aksi Cabul ini pun akhirnya terungkap. Tim Opsnal dan Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan tersebut berhasil mengamankan AH tanpa perlawanan, dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki.

Kepada polisi, AH mengakui semua perbuatannya tersebut. Bahkan yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku jika dirinya mengidap kelainan seks. Atas ulahnya, AH pun terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita juga turut mengamankan dan menyita satu unit handphone," pungkas Kasubag Humas Polresta Pekanbaru. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/