Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
12 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
11 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
11 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
11 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Oknum Kades Pembunuh Janda di Paluta Dibekuk Polres Tapsel di Makassar

Oknum Kades Pembunuh Janda di Paluta Dibekuk Polres Tapsel di Makassar
Oknum Kades pembunuh janda
Senin, 09 Juli 2018 09:30 WIB
Penulis: roni maas siregar
TAPANULI SELATAN -Tersangka pembunuh janda yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta)  akhirnya berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Tersangka yang diketahui bernama SS (48) dan merupakan Kepala Desa Siraga, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, diamankan petugas pada Selasa (4/7/2018) sekira pukul 17.00 WITA, di Jalan Lama Dukelleng Buntu 04, Makassar, Sulawesi selatan

Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa, kepada Gosumut.com menjelaskan, sebelumnya tersangka SS diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Supiati (37), warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, yang berprofesi sebagai kepala Koperasi Apkin di Paluta, pada Rabu (9/5/2018)  di rumah korban (Supiati), Perumahan Sitopayan, Desa Sitopayan, Kec Portibi, Kab Paluta.

Setelah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 85/ V /2018 /Tapsel /TPS.Bolak/ SUMUT, Tanggal 09 Mei 2018, petugas mengetahui bahwa SS berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/ 101/Vll/2018/RESKRIM Tanggal 04 Juli 2018, tim dari Polres Tapsel dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim, bergerak menuju Makassar dan berkordinasi dengan Jatanras Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makasar.

"Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari di Makassar, tim pun berhasil mengetahui bahwa SS berada di Jalan Lama Durelleng Buntu No 04, Makassar, yang merupakan tempat tinggal kerabat yang satu marga dengannya. Selanjutnya, melakukan penangkapan terhadap SS dan membawanya ke ke Posko Jatanras Polda Sulawesi Selatan, Makasar untuk diamankan,"jelas Isma.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, setelah diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, selanjutnya SS dibawa menuju Mapolres Tapsel. Saat dalam perjalanan, tersangka SS mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Saat dibawa menuju Polres Tapsel tersangka SS coba melawan dan melarikan diri sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan,"tutur Kasat.

Saat ini tersangka SS telah berada di Mapolres Tapsel dan masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Tapsel,"Atas perbuatannya, tersangka SS dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,"akhir Kasat saat dikonfirmasi media melalui Whata Appnya, Minggu (8/7/2018) sore.

Sekedar mengingatkan, korban bernama lengkap Supianti Harahap, berstatus janda ini ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Perumahan Sitopayan, Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi, Kabupaten (Paluta), pada Rabu (9/5/2018) lalu. Dugaan sementara.

Kematian janda yang tinggal sendirian di rumah kontrakan itu sontak menggegerkan warga setempat. Saat ditemukan, perempuan berusia 37 tahun itu dalam kondisi telungkup di tempat tidur, tanpa menggunakan celana dalam.

Di kepalanya terdapat luka yang mengeluarkan banyak darah. Selain menodai kasur, bercak-bercak darah yang diduga dari luka di kepala korban juga terlihat di lantai dan dinding kamar.

Editor:sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/