Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Jual Sabu, Guru SD di Kuansing Ini Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap

Jual Sabu, Guru SD di Kuansing Ini Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Is.
Senin, 09 Juli 2018 11:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - M alias Is (52), seorang guru SD di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melawan saat hendak ditangkap polisi, Sabtu (7/7/2018) di Seberang Taluk. Ia mengajak dua orang polisi duel di tengah jalan.

Alhasil, Is pun tak berdaya. Kemudian, polisi langsung menggeledah Is dan mencari barang bukti sabu-sabu.

Dari tangan Is, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp3.350.000. Selain itu, polisi menemukan bukti transfer senilai Rp10 juta.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di Sebrang Taluk.

Atas dasar itu, AKP Adi Pranyoto memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan ke lokasi. Sesampai di TKP, Ipda Riduan Butar Butar melihat seorang laki-laki duduk di batas desa.

"Saat hendak ditangkap, dia membuang Hp-nya ke kebun pisang. Setelah di sisir, ditemukan sabu-sabu di akar keladi. Is mengakui bahwa itu miliknya," ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba Adi Pranyoto, Senin (9/7/2018).

Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/