Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual Sabu Ke Sergai, Anak Pakam Gol

Jual Sabu Ke Sergai, Anak Pakam Gol
Tersangka mengedar sabu ditangkap
Minggu, 08 Juli 2018 11:04 WIB
Penulis: poetra
SERGAI- Polsek Perbaungan meringkus Wahyu Anggara alias Angga (23) warga jalan Sudirman, Lingkungan 2, Kelurahan Lubuk Pakam, Deli Serdang dan Fahri (19) warga jalan Pelak, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (7/7) sekira jam 18.30 WIB.

Kedua anak Lubuk Pakam ini ditangkap saat akan mengedarkan sabu disekitar Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diamankan berupa 1 paket sabu ukuran besar, 1 paket sabu ukuran kecil, 1 dompet, 3 ATM dan 1 unit kereta Yamaha Vega R BK 2839 LH.

Angga mengaku, mereka datang dari Pakam setelah adanya permintaan dari pembeli. Kemudian mereka membeli sabu dari bandar di Desa Jambur Pulo, Kecamatan Perbaungan, Sergai lalu dibawa ke Lingkungan Tempel.

“Saat kami akan membawa sabu langsung dihadang polisi,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tertangkapnya dua tersangka atas adanya informasi dari masyarakat seputar akan adanya transaksi sabu.

“Tersangka sempat kabur saat akan kita tangkap sehingga terjadi kejar-kejaran,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, tersangka merupakan target operasi dalam kasus narkoba. Namun tersangka berhasil ditangkap setelah adanya informasi masyarakat.  “Tersangka dijerat pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara diatas 5 tahun,” bilang AKP Ilham.

Editor:sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/