Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Memasuki hari ke Empat, Pendaftaran Calon Legislatif, KPU Palas Masih Sepi

Memasuki hari ke Empat, Pendaftaran Calon Legislatif, KPU Palas Masih Sepi
Staf KPU Palas ,tetap menunggu pendaftaran calon legislatif yang diajukan parpol,sampai saat ini belum ada parpol yang mendaftarkan calonnya secara resmi kepihak KPU Palas
Sabtu, 07 Juli 2018 20:59 WIB
Penulis: ibnu nasution
PALAS-  Memasuki hari keempat,setelah dibukanya pendaftaran calon legislatif oleh KPU Kabupaten Padang Lawas(Palas ) belum ada partai politik(Parpol)yang mengajukan calonnya secara resmi .

 
Komisioner KPU Divisi Teknis Rahmat Habinsaran Daulay,Sabtu(7/7/2018) mengakui, pendaftar calon legislatif masih sepi,belum ada parpol yang datang untuk mengajukan nama -nama calon yang diusung untuk anggota DPRD Kabupaten Palas dipemilu 2019.
 
Dikatakan, sesuai tahapan pengumuman pengajuan daftar calon mulai 1-3 Juli,selanjutnya pengajuan daftar calon   mulai 4- 17 Juli,belum ada parpol yang datang mendaftarkan calon legislatifnya untuk peserta pemilu 2019 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Palas. 
 
Sementara,kata Rahmat, tahapan selanjutnya untuk verifikasi administrasi daftar calon akan dilaksanakan  5-18 Juli. Untuk penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu 19-21Juli ,Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti 22-31 Juli .
 
Dan untuk verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon 1-7 Agustus ,penyusunan dan penetapan DCS 8-12 Agustus, pengumuman DCS anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dan persentase keterwakilan perempuan 12-14 Agustus dan masukan dan tanggapan masyarakat 12-21 Agustus .

Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS 22-28 Agustus, penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU,KPU Provinsi /KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/kota 29-31 Agustus .

Terkait pemberitahuan penggantian DCS 1-3 September,pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September ,verifikasi penggantian DCS 11-13 September,penyusunan dan penetapan DCT 14-20 September dan pengumuman DCT 21-23 September 2018 .

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/