Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Akui Ada Kendala, Firdaus Tegaskan Lahan di Tenayan Bebas

Akui Ada Kendala, Firdaus Tegaskan Lahan di Tenayan Bebas
net
Sabtu, 07 Juli 2018 19:17 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, digadang - gadang akan menjadi kawasan industri dan pusat pemerintahan, dimana perkantoran walikota Pekanbaru yang baru akan mulai dioperasikan pada 2019 mendatang. Namun, sampai saat ini, Walikota Firdaus mengakui masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pengembangan kawasan tersebut.

Diantaranya adalah persyaratan administrasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dimana belum dilaksanakannya penyerahan aset lokasi kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dalam bentuk modal. Sehingga PT SPP, belum memiliki dasar hukum dan kewenangan untuk mengelola dan melanjutkan pembangunan kawasan industri tenayan (KIT).

"Pemko Pekanbaru belum menyelesaikan masalah administrasi. Kan harus ada penyerahan aset dari Pemko, dalam bentuk modal kepada perusahaan daerah, PT SPP," ujarnya, Sabtu, (7/7/2018).

"Sekarang kita masih menyelesaikan persyaratan administrasinya, supaya bisa disampaikan kepada DPRD, nanti kemudian dibentuk Prolegdanya, kalau sudah dibentuk, ada dasar hukumnya, sehingga PT SPP memiliki kewenangan untuk mengembangkan KIT secara bisnis ke bisnis (Business to business) dengan pihak ketiga," paparnya.

Namun, terkait isu adanya lahan yang masih diklaim masyarakat setempat sebagai miliknya, sehingga perlu penghitungan ganti rugi, Firdaus menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya semua lahan yang akan dikembangkan Pemko telah dibebaskan dan tidak lagi ada masalah.

Kalaupun ada, hal itu merupakan tindakan tidak bertanggung jawab oknum - oknum tertentu dimasyarakat yang hanya menganggu. Untuk itu, Firdaus meminta agar oknum masyarakat tersebut membawa dokumen dan legalitas kepemilikan lahannya, kepada yang telah dibentuk Pemko bersama tim yustisi.

"Bagi Pemko tidak ada tumpang tindih lahan, permasalahan itu sudah selesai, itu hanya oknum - oknum tertentu yang mengganggu. Kita sudah evaluasi dan bersama tim yustisi, kalau memang ada yang masih bermasalah, silahkan membawa dokumen dan legalisasi kepemilikan lahannya agar segera diproses, kalau memang ada," terang Firdaus. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/