Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Dobrak Industri Pariwisata, Danau Khayangan Akan 'Diasuh' Perusahaan Daerah

Dobrak Industri Pariwisata, Danau Khayangan Akan Diasuh Perusahaan Daerah
net
Jum'at, 06 Juli 2018 16:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan meyerahkan kepengurusan salah satu potensi pariwisata di Pekanbaru kepada perusahaan daerah. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, dan membuka lowongan pekerjaan baru, serta menggerakkan ekonomi dikawasan tersebut.

Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada GoRiau.com, Jumat, (6/7/2018) menuturkan, selama ini danau yang menjadi satu primadona wisata di Pekanbaru itu kurang mampu dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Danau Bandar Khayangan ini bagi kita adalah industri pariwisata, primadona baru yang berpotensi membuka lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi. Tidak efektif jika selama ini dikelola oleh UPTD secara bisnis," tuturnya.

Nantinya, pengelolaan bisnis di danau ini akan benar - benar dilakukan oleh perusahaan daerah, sementara UPTD akan bertugas menjaga dan memelihara danau. Namun, untuk memberikan kewenangan kepada pihak ketiga ini, tentu masih ada proses yang panjang dan harus diselesaikan sesuai hukum yang ada.

Firdaus menuturkan, pihaknya tengah mengurus segala administrasi di Pemko. Setelahnya, penyerahan aset dalam bentuk penyerahan modal dari Pemerintah Kota kepada perusahaan daerah ini akan disampaikan kepada DPR, setelah dibentuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka peraturan daerah tentang penyerahan aset oleh pemko keperusahaan sudah selesai. Dari situ, perusahaan daerah tersebut sudah memiliki kewenangan untuk mengelola aset itu.

Penyerahan aset Pemko kepada pihak perusahaan bukan hanya untuk Danau Khayangan, beberapa aset lain diantaranya 7 pasar tradisional, angkutan umum massa TMP, dan parkiran juga rencananya akan dialihkan dari UPTD kepada pihak perusahaan yang bernama PT SPP.

Pemko Pekanbaru bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset - aset tersebut, sehingga menunjang pendapatan ekonomi, lowongan kerja, dan penghematan baiaya subsidi dari pemerintah. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/