Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
16 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
13 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
12 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Riau

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Daud Hadi? Polres Pelalawan Tangkap Pelakunya

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Daud Hadi? Polres Pelalawan Tangkap Pelakunya
Konferensi pers, terkait tertangkapnya pelaku pembunuhan Daud Hadi di Mapolres Pelalawan, Kamis (5/7/2018).
Kamis, 05 Juli 2018 15:30 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Daud Hadi, pria yang ditemukan tak bernyawa di halaman rumahnya yakni Kantor BUMDes samping Kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Selasa 10 April 2018 lalu.

Daud Hadi (50) ternyata korban pembunuhan dan pelakunya telah diungkap oleh Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (5/7/2018) saat konfererensi pers mengatakan, kedua pelaku pembunuhan terhadap Daud Hadi telah ditangkap.

Pelaku berinisial SY alias Isap dan TS merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Godang.

"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu sendok bergambar wayang, pakaian korban yang terdapat bercak darah," sebutnya.

Selain barang bukti milik korban, sebut Kapolres lagi, polisi juga menyita beberapa barang bukti milik kedua tersangka.

"Disita juga satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BM 1612 IM yang diamankan dari tersangka TS, satu unit HP milik SY dan satu unit HP milik TS," beber Kapolres Pelalawan.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/