Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  Riau

Tahun Ajaran Baru Disdukcapil Pelalawan Diserbu Warga, Ini Penyebabnya

Tahun Ajaran Baru Disdukcapil Pelalawan Diserbu Warga, Ini Penyebabnya
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 03 Juli 2018 11:39 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan dalam beberapa hari terakhir diserbu oleh pemohon pembuatan legalisir.

Warga membutuhkan legalisir untuk keperluan melengkapi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

"Jumlah pemohon legalisir lumayan banyak, sejak usai Lebaran kemarin," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.com.

Setidaknya, satu pemohon membuat legalisir hingga sebanyak 10 lembar. Adapun, dokumen yang dilegalisir berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Mayoritas pemohon legalisir KK dan akta kelahiran. Mereka gunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah," jelas Nipto Anin.

Meski banyak pemohon legalisir, namun di sisi lain Disdukcapil Pelalawan tetap melayani pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

"Pelayanan tetap berjalan normal. Alhamdulilah semua pelayanan dapat terlayani dengan baik. Baik pemohon legalisir maupun pemohon pembuatan dokumen kependudukan," pungkasnya, Selasa (3/7/2018). ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/