Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
18 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Hadirkan Parpol, KPU Pelalawan Sosialisasi Syarat Pencalonan Pileg

Hadirkan Parpol, KPU Pelalawan Sosialisasi Syarat Pencalonan Pileg
Acara sosialisasi KPU Pelalawan, Selasa (3/7/2018).
Selasa, 03 Juli 2018 14:05 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - KPU Pelalawan menggelar sosialisasi syarat pancalonan dan syarat calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Selasa (3/7/2018).

Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin mengatakan, tahapan pemilu legislatif (Pileg) 2019 telah berjalan dan memasuki masa pencalonan.

"Untuk DPRD pengajuan daftar calon kepada kita oleh partai politik dimulai tanggal 4 sampai 17 juli mendatang. Jadi, Rabu besok tahapan sudah dimulai," sebutnya, pada acara sosialisasi KPU.

Lebih lanjut komisioner KPU ini menjelaskan, artinya partai politik diberikan waktu mempersiapkan calonnya untuk disusun dalam format yang telah diatur.

"Kawan-kawan di KPU akan mempersiapkan hal ini. Tentunya, kami sangat menghormati partai peserta pemilu, baik partai baru maupun partai lama," kata Nasaruddin.

Ia menyampaikan sangat pentingnya dilakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh komisioner KPU, Asmadi divisi hukum. Terlihat hadir pimpinan dan perwakilan dari partai politik.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/