Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK Terkait Dana Otonomi Khusus

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK Terkait Dana Otonomi Khusus
Selasa, 03 Juli 2018 23:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa sore, 3 Juli 2018. Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus," ujar seorang sumber di KPK malam ini.

Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Sedangkan Ruslan diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama,  Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat.

Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. "Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus," ujar sumber itu.

Saat ini, Irwandi dan Ruslan masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok.

Hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari KPK tentang OTT terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/