Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Riau Pertanyakan Keberadaan Saham Pemprov Riau Sebesar 12,5 Persen di Kepri

DPRD Riau Pertanyakan Keberadaan Saham Pemprov Riau Sebesar 12,5 Persen di Kepri
net
Jum'at, 29 Juni 2018 17:57 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Keberadaan saham Pemprov Riau di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan DPRD Riau. Pasalnya, saham dalam bentuk goodwill sebesar 12,5 persen, yang dimiliki salah satu BUMD Pemprov Riau itu, tidak ada laporan.

Menurut penjelasan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat, (29/6/2018) mengungkapkan, pihaknya mengetahui keberadaan saham itu, saat berkunjung ke Kepri beberapa waktu lalu. Menurutnya, saham tersebut merupakan aset pemprov atas lahan seluas 20 hektar yang digunakan pihak swasta untuk mendirikan resort mewah.

"Beberapa waktu lalu kita berkunjung ke Kepri, kita menemukan bahwa Pemprov Riau memiliki saham sebesar 12, 5 persen. Setelah kita gali informasinya, ternyata saham asalnya adalah, dulunya Pemprov punya aset lahan seluas 20 hektar diakhir tahun 80an. Kemudian, ada pihak swasta yang ingin mengelola daerah itu menjadi tempat pariwisata dan mendirikan resort, dimana kita mendapat saham sebesar 12,5 persen atas aset tersebut," papar Suhardiman.

Namun, selama ini Suhardiman mengaku tidak pernah mendapatkan laporan atas saham itu. Maka itu, pihaknya menyoroti dan akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dugaan ini.

"Kita berencana memanggil pihak - pihak yang terkait, saat ini masih dugaan, maka kita ingin mendapat penjelasan. Apakah aset itu masih ada? Apakah saham itu memang ada dan siapa yang mengelolanya? Kita cari tahu itu," ungkapnya.

Suhardiman mengkhawatirkan adanya pihak - pihak yang 'bermain' dalam potensi pendapatan daerah itu. Tidak main - main, jumlah saham itu bisa mendatangkan pemalsuan hinga ratusan miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea yang kebetulan berkunjung ke DPRD Riau hari ini, juga membenarkan adanya sejumlah saham itu. Menurutnya, Kepri juga sempat mengajukan hibah aset, namun ternyata aset tersebut dikelola terpisah, sehingga tidak bisa dilakukan.

"Saya kira ada, tetapi saya mengetahui kasusnya. Kalau tidak salah, Kepri pernah mengajukan untuk hibah aset, tetapi tidak bisa karena dikelola terpisah. Kepri tidak bisa mendapat bagi hasil dari resort di Lagoi itu," ungkap Hotman. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/