Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
24 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Riau

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bakal Calon Diwajibkan Penuhi Persyaratan Ini

Pilkades Serentak Pelalawan 2018, Bakal Calon Diwajibkan Penuhi Persyaratan Ini
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 28 Juni 2018 12:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan digelar pada bulan Oktober mendatang. Sebanyak 50 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun ini.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala desa (bacakades) yang akan ikut bertarung.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta," jelas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, kepada GoRiau.com.

Lanjut dia mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan adminsitrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala desa.

"Kita baru koordinasi dengan pihak RSUD Selasih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena, disitu ada administrasi yang wajib diurus oleh bakal calon," tuturnya.

Lanjut Novri, bakal calon nantinya akan diwajibkan untuk melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, yakni RSUD Selasih. Di RSUD Selasih, mereka akan menjalani tes kesehatan.

"Sedangkan di Disdukcapil ini terkait status kewarganegaraan. Para calon juga wajib memiliki surat keterangan dari pengadilan, tidak pernah terlibat kasus hukum atau tidak dalam status narapidana," paparnya.

Dikatakannya, tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan Agustus depan. "Sedangkan pelaksanaan Pilkades serentak ini, akan digelar 17 Oktober, setelah HUT Kabupaten Pelalawan," pungkas Novri Wahyudi, kemarin. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/