Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
19 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
18 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Dimasa Tenang, Rusidi Rusdan: Kita Sedang Penelusuran

Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Dimasa Tenang, Rusidi Rusdan: Kita Sedang Penelusuran
Rabu, 27 Juni 2018 09:08 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Sejumlah dugaan pelanggaran, berkaitan dengan politik uang, netralitas ASN, dan kampanye diluar jadwal media sosial (Medsos) serta pemasangan Alat Peraga Kampanye dimasa tenang, ditemukan oleh Bawaslu Riau. Temuan - temuan itu berdasarkan laporan masyarakat selama masa tenang, yang hanya berlangsung 3 hari, sejak tanggan 24 - 26 Juni 2018.

Mengenai penemuan ini, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pihak Bawaslu Riau bersama Sentra Gakumdu telah melakukan pengkajian dan penelusuran untuk memenuhi syarat, baik unsur formal maupun unsur materil. Keterlibatan ASN dalam kampanye politik di media sosial juga tidak luput dari penelusuran Bawaslu Riau.

"Kita mendapat sejumlah dugaan pelanggaran dari masyarakat, masa tenang kemarin. Saat ini kita berusaha keras untuk menelusuri bukti - bukti pelanggaran netralitas ASN, dan pelanggaran kampanye oleh paslon dan partainya," ungkap Rusidi, Rabu, (27/6/2018).

Rusidi menjelaskan, terkait laporan masyarakat mengenai politik uang yang baru - baru diketahui, merupakan temuan pelanggaran yang sebenarnya terjadi pada 19 Juni lalu. Pelanggaran itu berupa pemberian materi berupa bahan baju yang dilabeli stiker paslon.

Untuk kasus ini, tim Sekretariat Panwaslu Pekanbaru, didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakumdu telah menerima dan mengkajinya. Pengkajian ini akan dilakukan pada hari ini juga, mengingat potensi kasus kadaluarsa.

"Terkait kabar penangkapan pelaku politik uang yang beredar saat ini, kasusnya ditemukan tanggal 19 Juni lalu, dilaporkan masyarakat ke Panwaslu Pekanbaru, di Rumbai. Bentuknya pemberian baju dan stiker salah satu paslon," papar Rusidi.

"Kabar itu segera kita kaji, hari ini juga Panwaslu Pekanbaru sedang mengkaji hal itu, karena kita juga khawatir dengan potensi kadaluarsa kasus," jelasnya. Terkait kabar ttg penangkapan pelaku money politik yg beredar mlm ini kemungkinan besar adalah laporan yg masuk dari masyarakat ke panwaslu kota pekanbaru di Rumbai. Intinya adalah dugaan pemberian materi lainnya berupa bahan baju disertai stiker salah satu paslon.

Kemudian, meskipun Pilkada Riau telah berlangsung hari ini, namun Bawaslu Riau menghimbau agar masyarakat tetap aktif mengawasi selama waktu pencoblosan, agar bersama - sama menciptakan pemilu yang adil, jujur dan transparan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/