Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mediasi Gagal, Sidang Kasus Hutang PSSI ke La Nyalla Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Kasus Hutang PSSI ke La Nyalla Berlanjut
Selasa, 26 Juni 2018 14:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan perdata kepada PSSI yang diajukan mantan ketua umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait hutang PSSI kepada dirinya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan pihak penggugat itu akan digelar Rabu, 11 Juli 2018.

Demikian disampaikan Muhammad Fauzan, anggota tim kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti dari kantor lawfirm Asshiddiqie Pangaribuan & Partners.

"Sidang dilanjutkan karena pihak tergugat (PSSI, red) hingga batas waktu mediasi berakhir tidak menyerahkan proposal mediasi," ungkap Fauzan, Selasa (26/6/2018).

Ditambahkan Fauzan, perkara dengan nomor 287/PDT/PN.Jaksel itu dilanjutkan karena sidang mediasi yang dipimpin mediator Merri Taat Anggraeni itu gagal hingga batas waktu 25 Juni kemarin.

Kegagalan itu dikarenakan tergugat ternyata belum menyiapkan proposal penyelesaian dan skema pengembalian hutang kepada penggugat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang 16 Mei silam, federasi sepakbola yang diwakili direktur legalnya, Togi Lingga mengajukan permohonan mediasi sebelum memasuki pokok perkara. Majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin hakim ketua Lenny Wati Mulasimadhi dengan anggota Martin Ponto dan Akhmad Jaini memutuskan memberi tenggat hingga 25 Juni 2018.

Perkara ini bermula ketika PSSI tidak kunjung memberikan skema penyelesaian hutangnya kepada mantan ketua umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hutang PSSI kepada La Nyalla tercatat sebesar Rp. 13,9 milyar. Hingga akhirnya La Nyalla melalui kuasa hukumnya dari kantor law firm Asshiddiqie Pangaribuan & Partners memilih menempuh jalur hukum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/