Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU Sumut Imbau Keluarga Korban KM Sinar untuk Mencoblos

KPU Sumut Imbau Keluarga Korban KM Sinar untuk Mencoblos
Selasa, 26 Juni 2018 20:01 WIB
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengimbau agar keluarga para korban KM Sinar Bangun yang masih bertahan di posko pencarian di Tigaras, Simalungun agar kembali terlebih dahulu ke kampung halaman mereka.

Imbauan ini disampaikan agar mereka dapat memberikan hak suaranya pada Pilgubsu 2018 yang berlangsung besok, Rabu (27/6/2018).

Komisioner KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pj Gubernur Sumatera Utara dan unsur FKPD Sumatera Utara terkait hak suara dari para keluarga korban KM Sinar Bangun tersebut. Hasilnya disepakati bahwa mereka seluruhnya diimbau untuk kembali ke kampung halaman mereka. Selain untuk memudahkan memberikan hak suara mereka, hal ini juga mengingat pencarian para korban masih dalam proses.

"Pak Gubernur dalam arahannya juga mengatakan demikian, diimbau agar pulang dulu," katanya kepada RMOLSumut.com, Selasa (26/6/2018).

Iskandar mengatakan hak suara para keluarga korban KM Sinar Bangun tetap dapat disalurkan di TPS Tigaras sepanjang mereka memiliki formulir pindah memilih atau A5. Akan tetapi mengingat masa pendaftaran untuk memperoleh formulir tersebut dari tempat asal sudah berakhir maka solusi terbaik yang ditawarkan yakni mereka mencoblos pada alamat masing-masing.

"Kalau mengurus lagi dari tempat asal itu tidak mungkin, karena aturan pengurusan terkahir itu 3 hari sebelum hari H. Sementara tanpa A5 mereka tidak bisa difasilitasi mencoblos pada TPS di Tigaras," ungkapnya.

Diketahui ratusan keluarga korban KM Sinar Bangun masih bertahan di Posko Tigaras menunggu proses pencarian anggota keluarga mereka oleh Tim SAR Gabungan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti dari Batubara, Asahan, Simalungun dan daerah lainnya.

Editor:Fatih
Sumber:RMOLsumut
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/