Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Kejahatan Jalanan Mengintai Warga Akibat Pemko Pekanbaru Nunggak Bayar Listrik PJU Rp37 Miliar

Kejahatan Jalanan Mengintai Warga Akibat Pemko Pekanbaru Nunggak Bayar Listrik PJU Rp37 Miliar
Kota Pekanbaru (Foto: Dokumen GoRiau)
Selasa, 26 Juni 2018 12:23 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sudah berhari-hari lamanya sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru - Riau gelap gulita, imbas sanksi pemutusan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dijatuhkan PLN kepada Pemko yang menunggak utang selama tiga bulan senilai Rp37 Miliar.

Akibatnya, warga yang berdomisili di ibukota Provinsi Riau tersebut terancam jadi korban kejahatan jalanan (Street crime, red). Bukan tanpa alasan, dengan suasana gelap gulita, tentunya jadi kesempatan pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Kejahatan jalanan ini, mulai dari penjambretan hingga pembegalan. Bukan tidak mungkin, pelaku street crime akan merajalela jika polemik tersebut tidak segera dicari solusinya. Meminimalisir itu, Polresta Pekanbaru pun dibuat kerja ekstra, guna menjamin keamanan warganya.

"Tentu ada imbas dari padamnya lampu (Jalan, red), potensi terjadinya kejahatan berpeluang," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa (26/6/2018) siang menyikapi persoalan tersebut.

Beruntung kepolisian segera mengambil sikap, dengan mengintensifkan patroli mobile. Dipastikan Kombes Susanto, belum ada kejadian menonjol (Kejahatan jalanan, red) di wilayah hukumnya.

Meski demikian, potensi street crime dimungkinkan bisa terjadi, jika tunggakan pembayaran tersebut tak kunjung diselesaikan Pemko Pekanbaru kepada PLN. Yang jelas, pelaku kejahatan akan memanfaatkan gelapnya jalan raya untuk mempermudah melancarkan aksinya.

"Mengantisipasi itu, kita tingkatkan patroli pada jalan-jalan yang awalnya ada penerangan dan sekarang tidak ada penerangan. Jadi kita cegah dengan meningkatkan patroli, untuk meminimalisirnya," tegas Kapolresta Pekanbaru.

Petugas patroli tersebut diturunkan diwaktu-waktu tertentu. Mereka berkeliling ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan. Kombes Susanto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

"Kita imbau masyarakat tetap waspada, dan bersikap polisionil bagi dirinya sendiri di mana pun berada. Jangankan di tempat gelap, di tempat terang pun bisa jadi potensi jika tidak waspada," pungkas Kombes Susanto.

Diberitakan sebelumnya, pemutusan penerangan jalan ini sudah terjadi sejak 21 Juni 2018 lalu, sehingga Kota Pekanbaru, terutama di jalan utama tampak gelap saat malam hari. Pemadaman itu akan terus dilakukan hingga Pemko membayar tunggakan.

"Memang benar, Pemko sudah menunggak selama tiga bulan sebesar Rp37 Miliar. Maka dengan berat hati kita memutuskan PJU sebagai sanksi atas penunggakan itu," ujar Humas PLN Komang Senin lalu.

"Kalau nanti Pemko tetap menunggak lebih dari tiga bulan, atau beberapa bulan lagi maka kita bisa putuskan sambungan listriknya. Apabila telah melunasi utang, harus mendaftar lagi untuk menyambukan listrik itu. Ini adalah sansk terberat," paparnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/