Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jadi Barometer, KPU dan Panwaslih Medan Harus Bekerja Maksimal

Jadi Barometer, KPU dan Panwaslih Medan Harus Bekerja Maksimal
ilustrasi
Selasa, 26 Juni 2018 23:04 WIB
MEDAN - Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwaslih Kota Medan untuk bekerja maksimal mensukseskan Pilgubsu 2018. Sebab, sebagai ibukota provinsi, Medan menjadi baromoter sukses tidaknya pesta demokrasi tersebut.

“Tentu keberhasilan penyelenggara pemilu adalah ketika tingkat partisipasi pemilihnya diatas 50 persen. Tidak perlu sampai 75 persen, tapi kalau sudah diatas 50 persen saja, sudah berhasil mereka (penyelenggara pemilu),” ungkap Andi kepada wartawan di Medan.

Diakuinya, buruknya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan harus menjadi ‘cambuk’ bagi KPU Kota Medan dan jajarannya untuk dapat memaksimalkan pemilih pada Pilgubsu mendatang.

“Kita sudah kordinasi dengan KPU Kota Medan dan jajarannya. Walau ini bukan gaung kita, tetapi Medan termasuk baramoter kesuksesan Pilgubsu. Jadi harus maksimal tingkat partisipasinya. Jangan sampai tingkat partisipasi rendah seperti pada Pemilihan Walikota lalu terulang,” tekan politisi Fraksi PKPI DPRD Medan itu.

Disisi lain, Andi juga menyesalkan masih banyak warga Medan yang belum mendapat formulir undangan memilih (C-6) dari penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal, sejatinya undangan C-6 telah diterima warga H-3 sebelum pemilihan.

“Belum terbaginya C-6 kepada masyarakat harus diinventarisir dengan baik. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya. Kita juga bingung kenapa sampai sekarang masih banyak yang belum dapat C-6,” sindir Andi.

Dia berharap, jajaran KPU hingga ke tingkat paling bawah, yakni PPS agar bekerja maksimal untuk membagikan undangan C-6 kepada masyarakat. Walaupun Andi mengaku, masyarakat yang memiliki KTP-el dapat menggunakannya untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS.

“Panwaslih harus mendesak KPU agar maksimal bekerja membagikan C-6 kepada masyarakat. Memang dalam aturan, dibenarkan masyarakat yang sudah punya KTP-el untuk menggunakannya dalam pemilihan nanti,” paparnya.

Dalam pemilihan nanti, Andi mengingatkan Walikota Medan dan jajaran untuk menjaga netralitas dalam penggunaan hak suara. Andi meminta tidak ada mobilisasi maupun penekanan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Medan untuk memilih calon tertentu.

“Aturannya kan sudah ada. Tidak boleh menekan memobilisasi anggota untuk memilih pasangan tertentu. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani dan pilihannya,” imbuh Andi.

Editor:Fatih
Sumber:dnaberita
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/