Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
9 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
5 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Home  /  Berita  /  Riau

Hasil Sidak, Kehadiran Pegawai Pemkab Pelalawan 98 Persen Lebih

Hasil Sidak, Kehadiran Pegawai Pemkab Pelalawan 98 Persen Lebih
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 26 Juni 2018 12:40 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kehadiran personil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada hari pertama usai libur panjang Lebaran mencapai 98,14 persen.

Pelayanan publik terhadap masyarakat di sejumlah instansi juga langsung berjalan dengan normal dan lancar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKP2D) Pelalawan, Edi Suryandi, hasil inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama usai libur Lebaran total kehadiran mencapai 98 persen lebih.

"Hasil sidak hari pertama, total kehadiran absensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 98,14 persen," sebutnya.

Meski demikian Edi tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berapa jumlah pegawai honorer yang mangkir.

"Dari 99 personil yang tidak hadir, 73 berstatus alva sedangkan sisanya terdapat keterangan sebagai penguat tidak hadirnya personil yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, sanksi tegas tetap akan diterapkan bagi pegawai yang mangkir usai libur Lebaran. Perekaban data sedang dilakukan.

"Sanksinya jelas. Bagi ASN TPP dipotong 100 persen, sedangkan untuk Pegawai honorer gaji dipotong sebanyak 50 persen," tegasnya, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (25/6/2018)m***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/