Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
24 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
24 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hanya 12 Persen Napi Miliki Hak Suara

Hanya 12 Persen Napi Miliki Hak Suara
ilustrasi
Selasa, 26 Juni 2018 21:28 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Sebanyak 31.189 orang data Pemilih Sementara untuk warga binaan se-Sumatera Utara yang diajukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara. Namun, yang masuk dalam Pemilih Tetap berjumlah 4.889 orang wargabinaan atau sekira 12 persen.

Hal itu diungkapkan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting. Namun, ia mengatakan, pihaknya siap menyukseskan Pilkada serentak 2018 di Sumatera Utara.

"DPT itu, sebanyak 4889 orang, dengan perincian pria sebanyak 4.445 dan prempuan sebanyak 444. Itu lah data dan wargabinaan memiliki hak suara," ucap Josua Ginting, Selasa (26/6/2018).

Dengan jumlah itu, terdapat 26.300 orang sesuai dengan DPS diajukan oleh Kemenkuham Sumut atau sekitar 12 persen tidak memiliki hak suara pada Pilkada Sumut ini. Namun, Josua mengungkapkan tidak mengetahui apa alasan puluhan ribuan narapidana itu, tidak dapat memilih dengan menggunakan hak suaranya.

?Sementara itu, Rutan, Cabang Rutan dan Lapas se-Sumatera Utara, total Tempat pemungutan suara sebayak 24 TPS. Namun, masih terdapat Rutan dan Lapas di Sumut tidak memiliki TPS khusus tersebut.

?"Kalau ada TPSnya petugas kita bantu menjadi petugas PPS. Bila tidak ada PTSnya tidak lah," tutur Josua.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/