Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
20 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus e-KTP, KAKI Desak KPK Panggil Paksa Ganjar dan Azis Syamsudin

Kasus e-KTP, KAKI Desak KPK Panggil Paksa Ganjar dan Azis Syamsudin
Senin, 25 Juni 2018 11:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia dengan tegas meminta KPK memanggil paksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Politisi Partai Golkar Azis Syamsudin terkait kasus Korupsi Proyek KTP Elektronik (e-KTP).

Desakan ini dilakukan sekitar seratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/6) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dalam orasinya, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAKI, Ahmad Fikri Ganjar dan Azis ini sering mangkir dari panggilan KPK.

"Dengan mangkirnya Ganjar dan Azin, Ini sama saja menganggap remeh KPK," katanya.

Fikri juga menjelaskan, penanganan kasus korupsi e-KTP oleh KPK tidak bisa dibiarkan mengambang. Kasus ini kata dia, harus diusut secara tuntas secepatnya agar tidak menjadi seperti kasus BLBI, Century dan lainnya yang mengendap karena penanganan yang lambat.

Seharusnya kata Fikri, KPK tidak ragu lagi menjadikan Ganjar Pranowo sebagai tersangka. Pasalnnya, KPK sudah cukup punya bukti kuat yaitu dengan adanya pengakuan di pengadilan oleh Setya Novanto dan M.Nazarudin yang bersaksi Ganjar Pranowo menerima fee sebesar 500 ribu Dollar.

"Kita hanya melanjutkan supaya kasus e-KTP yang sudah membuat Setnov dipenjara 15 tahun diteruskan," tandasnya.

Jangan sampai kata dia, karena Ganjar Pranowo sedang menjadi Calon Gubernur di Jawa Tengah serta merupakan Kader PDI-Perjuangan sehingga KPK seperti memberikan toleransi.

"Semua elit Parpol yang menerima fee proyek e-KTP sudah disidang dan dipenjara, tetapi kenapa KPK memberikan keistimewaan pada Ganjar," paparnya.

Untuk itu, kata dia, KAKI meminta kepada KPK untuk mempercepat proses pengusutan kasus e-KTP tersebut jangan jangan sampai dibiarkan berlarut larut.

"Kalau dibiarkan, masuk angin nanti KPK nya. Segera panggil kembali Ganjar dan Azis Syamsudin. Bagi masyarakat Jawa Tengah,  kami menyerukan tolak Calon Kepala Daerah yang merupakan calon narapidana KPK," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/