Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Posko THR Disnaker Pelalawan Tahun Ini Nihil Aduan

Posko THR Disnaker Pelalawan Tahun Ini Nihil Aduan
Ilustrasi (Foto Internet)
Minggu, 24 Juni 2018 11:47 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1439 H.

Selama beberapa hari posko pengaduan dibuka, Disnakertrans Pelalawan intensif melakukan pemantauan terhadap perusahaan agar bisa membayarkan THR tepat waktu.

Sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2018 dinyatakan bahwa THR wajib dibayarkan maksimal H-7 Lebaran.

"Jadi, selama posko pengaduan THR dibuka, petugas tidak menerima adanya laporan pengaduan yang masuk. Nihil aduan," terang Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Pelalawan, Atmonadi, kepada GoRiau.com.

Menurutnya, nihilnya laporan pengaduan persoalan pembayaran TH karena pihak perusahaan sudah memahami akan tanggung jawabnya.

"Artinya, perusahaan memang sudah memahami kewajiban. Sehingga persoalan THR ini tidak terjadi di Kabupaten Pelalawan," ujar Atmonadi.

Asisten II Setdakab Pelalawan mengatakan, dibukanya posko pengaduan agar petugas bisa lebih intensif melakukan pemantauan terkait pembayaran THR, karena tunjangan tersebut tanggung jawab perusahaan.

"Sejak jauh-jauh hari sosialisasi juga sudah kita lakukan. Kita lakukan imbauan-imbauan ke perusahaan soal pembayaran THR ini," pungkasnya, Minggu (24/6/2018).***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/