Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Pungli, Preman Kampung Diringkus Polisi

Lagi Pungli, Preman Kampung Diringkus Polisi
Minggu, 24 Juni 2018 20:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUSEL - Polsek Sei Kanan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor serta premanisme, Jumat (22/6/2018) kemarin sekira pukul 14.35.

Saat melakukan hunting di simpang Suka Jadi tepatnya di jalan rusak dari arah Sappilpil, petugas melihat RSK alias Gaga (33) sedang meminta-minta uang dari sopir truk yang bermuatan menuju Langga Payung.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung menangkap warga Dusun Suka Jadi, Desa Persiapan Sabungan Hilir, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan membawanya ke Polsek Sei Kanan untuk proses selanjutnya.

"Pada waktu pelaku ditangkap, tim menemukan uang hasil punglinya sebanyak Rp.7000 di dalam kotak kardus. Dengan perincian uang 5000 satu lembar dan uang 2000 satu lembar," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag AKP Viktor Sibarani, Minggu (24/6/2018).

Sehubungan dengan korban tidak merasa keberatan, maka pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Selanjutnya pelaku dikembalikan kepada keluarganya," jelasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/