Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejar Layangan Putus ke Kebun Cabai, Anak di Banyuwangi Ini Dikalungi Celurit

Kejar Layangan Putus ke Kebun Cabai, Anak di Banyuwangi Ini Dikalungi Celurit
Foto korban dok. Beritajatim.
Minggu, 24 Juni 2018 16:43 WIB
BANYUWANGI - Leher Aldino Dwi Saputra (14) hampir saja digorok sebilah sabit oleh petani. Gara-garanya, anak asal Dusun Susukan Lor, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi itu mengejar layang-layang putus.

Mulanya pada Jum'at (22/6/2018) sore, Aldino bersama kawannya mengejar layang-layang putus di area persawahan masuk Dusun Krasak, Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari.

Ternyata, layang-layang tersebut masuk di area tanaman cabai milik Abdus Salam.

"Tanpa sengaja anak ini menginjak injak plastik penutup tanah (kulot) serta tanaman cabai. Melihat hal tersebut, tersangka atas nama Abdus Salam dengan membawa sabit di tangan kanan mengejar korban," jelas Kapolsek Rogojampi Kompol Suhariyono, Sabtu (23/6/2018).

Kemudian, kata Kapolsek, tersangka dari belakang menendang pantat korban hingga jatuh terlentang. Tak hanya itu, dia juga menarik dan mendorong korban.

"Setelah itu tersangka mengalungkan sabit ke leher korban dari belakang dan sedikit menekannya sambil berkata 'Sun beleh siro' (saya sembelih kamu)," ungkapnya.

Tak puas melakukan serangan, pria 48 tahun itu juga memukul muka anak tersebut. Sehingga mengalami luka robek bibir dalam atas dan sakit pada wajah.

"Tersangka dengan menggunakan genggaman tangan kanannya memukul wajah korban berulang kali, selanjutnya korban melarikan diri," terangnya.

Melihat kondisi itu, sang ayah Abdul Syukur melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sehingga tersangka ditangkap dan dilakukan pemeriksaan intensif, berikut barang bukti sebuah sabit.

"Tersangka dijatuhi, persangkaan pasal 351 ayat (1) KUHP sub pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 perubahan atas UU 23/2002 ttg Perlindungan Anak atau pasal 335 ayat (1) KUHP," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/