Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Ini Ancaman Bupati untuk Pegawai Pelalawan yang Tak Masuk Hari Pertama Ngantor

Ini Ancaman Bupati untuk Pegawai Pelalawan yang Tak Masuk Hari Pertama Ngantor
Bupati Pelalawan, HM Harris didamping Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis saat sidak di kantor Disdik Pelalawan, Kamis (21/6/2018).
Kamis, 21 Juni 2018 11:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang bolos hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, akan mendapatkan sanksi.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (21/6/2018).

"Terhadap semua ketidak hadiran tersebut, sanksi yang berikan tetap sama," tegas Bupati Pelalawan.

Disebutkannya, yakni potong 100 persen Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi ASN, dan potong gaji 50 persen bagi PTT atau honorer.

Kemudian bagi, pegawai yang ikut berbohong dengan mengisi absen rekan-rekannya, juga diingatkan Bupati Harris, agar tidak melakukannya lagi.

"Itu pembohongan, akan diberikan sanksi berat jika ketahuan. Jangankan dipotong TPP atau gajinya, kalau bisa diberhentikan akan kita lakukan," tegas Bupati Harris.

Usai sidak di tiga OPD, Bupati Pelalawan langsung bertolak ke Langgam. Sidak dilanjutkan oleh Sekda Tengku Mukhlis dan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan.? ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/