Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Bolos Apel Perdana Usai Lebaran, Satu Diantaranya Lantaran Tersandung Hukum

Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Bolos Apel Perdana Usai Lebaran, Satu Diantaranya Lantaran Tersandung Hukum
Apel Perdana ASN di Kantor Gubernur Riau.
Kamis, 21 Juni 2018 09:44 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dua dari 51 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bolos apel pertama usai cuti lebaran, salah satunya lantaran seorang pejabat tersebut tengah menjalani proses hukum, yakni Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno.

"Saya serahkan semua absen ini kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Begitu juga dengan sanksinya nanti," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim usai apel perdana di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (21/6/2018).

Sementara itu, Kepala BKD Riau yang menerima instruksi ini pun lantas melaporkan absen yang sudah dihimpunnya tersebut kepada Plt Gubri. Diketahui, dua pejabat yang tidak absen ini, yakni Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Hasneli Juwita dan Kepala Dinas Perkimnah Riau, Dwi Agus Sumarno.

"Jumlahnya dua, hanya saja yang satu kan sedang bersangkutan dengan hukum, yaitu pak Dwi. Sedangkan, satunya lagi itu Dirut RSJ yang belum diketahui keterangannya," ujar Ikhwan Ridwan.

Sesuai instruksi Plt Gubri, ASN Pemprov Riau yang terbukti bolos di apel perdana ini akan mendapat sanksi dengan tidak menerima single salary.

"Apa yang diperintahkan pak Plt Gubernur, tentu itu yang kami ikuti," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/