Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Pengedar Sabu di Langgam Ini Simpan Sabu dalam Casing HP dan Jok Mobil

Pengedar Sabu di Langgam Ini Simpan Sabu dalam Casing HP dan Jok Mobil
Pelaku ES diamankan bersama barang bukti sabu-sabu.
Sabtu, 16 Juni 2018 15:27 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Langgam kembali mengamankan seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku berinisial ES (43) beralamat di Desa Segati diringkus di Jalan Poros PT RAPP KM 53 Desa Segati, Kecamatan Langgam. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Pada hari Rabu lalu sekira jam 12.00 WIB, Kapolsek Langgam IPDA Hindro R Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba," ungkapnya.

Lanjut Iptu Maraden, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Agustinus beserta Kanit Intelkam Bripka Umar Ahmadi serta personil Polsek Langgam untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Ketika di TKP, Kanit Reskrim beserta anggota melihat mobil pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku," jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu yang disembunykan dalam casing HP milik pelaku seberat 4.34 gram.

"Karena situasi tak memungkinkan dilakukan penggeledahan mobil, maka pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Langgam dan petugas kembali mendapati paket sabu-sabu seberat 0,72 gram di bawah jok mobil pengemudi," beber Paur Humas kepada GoRiau.com, Sabtu (16/6/2018).***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/