Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sebanyak 80.430 WBP dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriah

Sebanyak 80.430 WBP dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriah
Senin, 11 Juni 2018 14:06 WIB
MEDAN - Sebanyak 80.430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam mendapat remisi pada Idul Fitri 1439 Hijriah.

Sedangkan 446 WBP langsung bebas dan sebanyak 79.984 WBP masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian RK Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 menghemat anggaran biaya makan WBP lebih dari Rp 32 milyar.

"Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp 32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," kata Utami, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, saat ini WBP dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) berkisar 250 ribu orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang.

"Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lapas maupun Rutan. Karena para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana. Sekaligus menghemat anggaran negara," jelasnya.

"Selain itu pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu," tambahnya.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro), Harun Sulianto menerangkan, untuk besaran RK Idul Fitri yang diberikan mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Hal itu tergantung masa pidana yang telah dijalani.

Menurut Harun, tahun ini yang terbanyak adalah penerima remisi sebanyak 1 bulan ada 51.775 WBP, disusul 15 hari oleh 21.399 WBP, kemudian 1 bulan 15 hari diterima 6.125 WBP.

"Dan terakhir remisi 2 bulan hanya untuk 1.131 WBP saja," ujarnya.

Adapun sebanyak 5 Kantor Wilayah Kemenkumham terbanyak penerima RK Idul Fitri 1439 Hijriah. Di antaranya adalah Jawa Barat (8.654), Jawa Timur (6.947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (5.780), Jawa Tengah ( 5.717), dan Kalimantan Timur (4.773).

Harun Sulianto berharap, remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan.

"Baik selama maupun setelah menjalani pidana," tandasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/