Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Duduk di Pondok, 2 Pria ini Diborgol Polisi

Lagi Duduk di Pondok, 2 Pria ini Diborgol Polisi
Senin, 11 Juni 2018 20:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - AT alias Midun (25) dan rekannya IW alias Yuda (46) diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Pardamean Sigambal Gang Bokar, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (8/6/2018) pukul 17.30.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 0,15 gram bruto.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat duduk-duduk di pondok di salah satu tempat di Jalan Pardamean Sigambal Gang Bokar.

"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat diteruskan dan tim melakukan penggeledahan dan penangkapan, ditemui di kantong TSK puluhan plastik klip kecil kosong," jelas Kasat, Senin (11/6/2018).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui ada 1 paket barang haram yang disimpannya dibawah pohon coklat. Lalu petugas mencari barang haram tersebut dan menemukan sabu seberat 0,15 gram bruto.

"Tsk mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhan batu untuk dilakukan proses selanjutnya," tukasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/