Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mulai Tanggal 12 Juni, Selain Truk Pengangkut Sembako dan BBM Dilarang Melintas Jalur Mudik Jakarta-Cikampek

Mulai Tanggal 12 Juni, Selain Truk Pengangkut Sembako dan BBM Dilarang Melintas Jalur Mudik Jakarta-Cikampek
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. (GoNews.co)
Minggu, 10 Juni 2018 19:49 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pihaknya sudah menetapkan untuk kendaraan truk besar tidak boleh melewati jalur mudik pada Selasa (12/6/2018) atau H-3 Lebaran 2018 sampai Kamis (14/6/2018) agar arus mudik tetap berjalan lancar.

"Jadi untuk truk ini memang ketentuannya tanggal 12 besok yang sumbunya keatas tidak boleh lewat (Tol Jakarta-Cikampek)," kata Yusuf di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018).

Selanjutnya, kata Yusuf untuk arus balik nanti, kendaraan-kendaraan besar ini juga tidak boleh melintasi jalur tersebut pada Jumat (22/6/2018) sampai dengan Minggu (24/6/2018).

"kemudian (untuk arus) baliknya nanti 22 sampe 24 Juni 2018," ucapnya.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan kendaraan besar yang hanya boleh melintasi Tol ini hanya kendaraan besar yang membawa distribusi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan disalurkan ke tempat pengisian bahan bakar dan truk pengangkut sembako.

"Tapi kita lihat sekarang sudah mulai berkurang, kemudian bagi kendaraan-kendaraan kecuali yang mengangkut masalah BBM, sembako boleh (melintasi jalur mudik)," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/