Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diuber Polisi, Jambret Jatuh dari Motor Usai Beraksi

Diuber Polisi, Jambret Jatuh dari Motor Usai Beraksi
Ilustrasi
Minggu, 10 Juni 2018 05:28 WIB
PADANG - Pelarian Afrizal (30) terhenti usai terjatuh di depan sebuah rumah makan usai melakukan penjambretan di bilangan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kejadian berawal saat Afrizal berusaha mengambil barang bawaan milik Sukasmi Harun (43), warga Komplek Belakang Lanud Sutan Sjahrir yang sedang berbelanja di kawasan tersebut.

Namun, polisi yang melihat pelaku melakukan aksi kejahatan berupaya mengejar hingga Afrizal terjatuh. Sementara satu rekannya kabur menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul.

"Saat anggota opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna seperti dilansir merdeka.com, Jumat (9/6) sore.

Dikatakan Edriyan, pelaku Afrizal sudah masuk dalam target operasi (TO) karena sejumlah aksi jambret yang dilakukan di sejumlah kawasan Kota Padang.

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Padang. Barang bukti (bb) yang berhasil kita sita dari pelaku di antaranya satu unit telepon genggam jenis Samsung Galaxy Grand Duo, surat-surat berharga dan uang tunai sejumlah Rp 1 juta," katanya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/