Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Berhasil Digagalkan Petugas

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman

Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman
Petugas Lapas menemukan sabu yang disembunyikan dalam makanan tapai dari seorang pengunjung.
Minggu, 10 Juni 2018 16:26 WIB
PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Karan Aur, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Sabtu (9/6) sore.

Kepala Lapas Karan Aur Pariaman Pudjiono mengatakan, kejadian upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu berlangsung sekitar 17.45 WIB.

"Ketika itu petugas kedatangan tamu seorang pria yang ingin membesuk salah seorang tahanan berinisial M," kata Pudjiono seperti dilansir minangkabaunews.com.

Ia melanjutkan, tamu ini membawa paket makanan berupa tape (tapai) yang dikemas dalam kemasan kantong plastik.

"Sebagaimana mestinya, sebelum makanan atau bungkusan diserahkan kepada penghuni tahanan terlebih dahulu petugas Lapas melakukan pengecekan," tuturnya.

Di saat pengecekan inilah petugas mendapati dalam kemasan makanan tersebut terdapat sebuah bungkusan kecil yang dikemas dalam plastik dan dibalut dengan isolasi warna hitam.

"Ternyata di dalamnya kita dapati semacam kristal bening yang menyerupai sabu seberat 25 gram," ulas Pudjiono.

Kemudian setelah mendapati hal tersebut petugas lakukan penahanan terhadap orang yang membawa barang titipan itu dan selanjutnya petugas segera melaporkan ke pihak kepolisian. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/