Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Petugas Parkir Liar di Tualang Diamankan ke Polres Siak

Petugas Parkir Liar di Tualang Diamankan ke Polres Siak
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK
Sabtu, 09 Juni 2018 11:01 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Jajaran Polres Siak tidak beri ampun untuk pelaku pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus. Seperti halnya pungli dengan modus parkir liar yang dilakukan FH warga jalan Peri, Tualang, Siak.

Pria kelahiran 1975 ini melakukan pungutan liar di pasar Tuah Serumpun Km 4 Tualang dengan modus petugas parkir. Masyarakat yang resah dengan ulah oknum tersebut segera membuat laporan ke Polres Siak, Jumat (8/6/2018).

Tim Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana, SH SIK Beserta Ipda M Fadillah STrK, Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan.

Tepat pukul 17.00 wib tim menemukan aktifitas yang diduga melakukan pungutan parkir liar, kemudian mengamankan satu orang yang diduga melalukan pungutan liar tersebut.

Saat digeledah ditemukan uang hasil parkir liar, kemudian setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Masih di lokasi yang sama juga diamankan sarh orang lagi pelaku pungli dengan modus yang sama dengan barang bukti uang sejumlah Rp.58.000. Pelaku YL yang hari-hari sebagai buruh ini pasrah ketika diamankan polisi.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David menyebutkan dengan diamankannya sejumlah pelaku pungli dengan modus parkir liar ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat lainnya yang memiliki niat yang sama.

"Sekecil apapun pungutan yang diperoleh pelaku, tetap akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi jangan coba-coba untuk melakukan pungli jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tegas Kapolres.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/