Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
20 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
18 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Miliki e-KTP, Begini Cara Warga Inhil Agar Bisa Ikut Memilih saat Pilkada

Belum Miliki e-KTP, Begini Cara Warga Inhil Agar Bisa Ikut Memilih saat Pilkada
Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin saat menyerahakan Suket dan Sukep kepada Kecamatan Pulau Burung.
Sabtu, 09 Juni 2018 19:19 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Banyak dari masyarakat Inhil, Riau yang belum memiliki e-KTP bahkan belum melakukan perekaman, sementara mulai tanggal 27 Juni Pilkada serentak sudah berlangsung.

Meski belum melakukan perekaman, atau belum memiliki e-KTP, namun masyarakat Inhil masih tetap bisa ikut memilih saat Pilkada nantinya, caranya dengan membawa Sukep dan Suket.

Sukep atau surat keterangan perekaman diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP.

Sementara Suket adalah surat keterangan ada dalam database yang diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum melakukan perekaman.

"Sesuai dengan surat dari Dirgen Kependudukan, bagi yang tidak memiliki e-KTP bisa menggunakan Sukep dan bagi yang belum melakukan perekaman bisa dengan Suket," jelas Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin.

Dijelaskannya, Pemkab Inhil melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukprncapil) telah menyerahkan Suket dan Sukep yang dimaksud kepada seluruh camat yang ada di Inhil.

"Seluruh camat sudah kita kumpulkan untuk menyerahkan Sukep dan Sukep yang selanjutnya dibagikan kepada warga masing-masing," lanjutnya.

Ia pun berharap, agar Pilkada pada 27 Juni mendatang dapat berjalan lancar, dimana semua masyarakat Inhil yang sudah memiliki hak pilih dapat ikut memilih sesuai hati nurani masing-masing.(adv)

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/