Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pulang Belanja, Pria ini Digiring Polisi ke Sel

Pulang Belanja, Pria ini Digiring Polisi ke Sel
Pelaku saat diamankan di Mapolsek
Kamis, 07 Juni 2018 17:15 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Usai pulang belanja narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria diamankan personel unit Reskrim Polsek NA IX-X, Rabu (6/6/2018) malam kemarin sekira pukul 21.30.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra. Kamis (7/6/2018) menjelaskan, pelaku diamanakan polisi usai bertransaksi narkoba dengan salah satu bandar di TKP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) persisnya di depan RAM Abang Adik Desa Kampung Pajak.

"Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram itu dibeli dari seseorang sebut saja namanya N seharga Rp 900.000," jelas Kapolsek.

Dari pelaku, AP (26) warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, polisi mengamankan barang bukti 6 paket plastik transparan berisi sabu, 2 platik tanparan kosong, 1 Handphone merek Nokia, 1 bungkus rokok merek Sampoerna, 2 buah mancis dan uang tunai sebesar Rp 252.000.

"Kita sudah melakukan koordinasi kepada Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Kita akan selalu komitmen dalam pemberantasan Narkoba di Wilkum Kecamatan NA IX-X," tegasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/