Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahyudin Nilai Kemenristek tak Perlu Awasi Medsos Mahasiswa

Mahyudin Nilai Kemenristek tak Perlu Awasi Medsos Mahasiswa
Kamis, 07 Juni 2018 23:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SANGATTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan setuju jika penggunaan telepon seluler dan media sosial diawasi. Namun, Mahyudin menilai tidak perlu Kementerian Ristek dan Pendidikan tinggi sampai harus mendata setiap kepemilikan telepon seluler milik para mahasiswa.

"Menurut saya, penggunaan telepon harus  diawasi, tetapi tak perlu Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi mendata kepemilikan telepon seluler para mahasiswanya. Cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin disela-sela sosialisasi Empat Pilat di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis (6/6).

Sebelumnya kementerian Ristekdikti melontarkan wacana akan mendata telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah paham radikalisme. Lebih lanjut Mahyudin justru mempertanyakan bagaimana secara teknis mengawasinya. Mahyudin mempertanyakan apakah Kemristekdikti memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut.

"Itu tugad Kominfo, serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin, hal itu akan membuang-buang biaya dan waktu saja jika dilakukan oleh Kemrsistekdikti dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.

Sebelumnya, Menristekdikti Nasir mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui media sosial (medsos), terutama di tingkat mahasiswa. Nasir mengatakan, medsos menjadi pembelajaran yang paling mudah di era digital oleh karena itu perlu mendapatkan pengawasan khusus.

Adapun jika di media sosial ada indikasi paham radikal, maka pemerintah akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk ditelusuri lebih lanjut. Sebelumnya, Nasir telah meminta kepada rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru. Dia pun menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali.

Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk monitoring, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/