Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Riau

Selama Mudik Lebaran, Plt Gubernur Riau Larang ASN Pakai Mobil Dinas

Selama Mudik Lebaran, Plt Gubernur Riau Larang ASN Pakai Mobil Dinas
Ilustrasi. (Internet)
Rabu, 06 Juni 2018 12:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2018.

"ASN jangan memakai mobil dinas. Ikuti komitmen ini," kata Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/5/2018).

Ia mengatakan, Kementerian-PANRB membolehkan ASN memakai mobil plat merah. Akan tetapi, kata Wan Thamrin, Pemprov Riau lebih setuju untuk mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara memakai fasilitas negara dan menerima gratifikasi.

"Kita ikuti KPK. Sudah ada surat dari KPK yang menyebut delapan poin yang tidak boleh diterima dan dipakai ASN selama lebaran. Salah satunya tidak boleh memakai mobil dinas," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/