Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Termakan Bujuk Rayu, Gadis Tamatan SMP di Pelalawan Ini Disetubuhi Pacarnya

Termakan Bujuk Rayu, Gadis Tamatan SMP di Pelalawan Ini Disetubuhi Pacarnya
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 05 Juni 2018 19:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pemuda mencabuli gadis di bawah umur. Kendati keduanya berpacaran, namun perbuatan yang dilakukan oleh HM (18) warga Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, tetap melanggar hukum.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Selasa (5/6/2018) mengatakan, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dikatakannya, tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur ditangkap di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Senin kemarin. "Korbanya masih 15 tahun, tamatan SMP," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pangkalan Kuras peristiwa persetubuhan terjadi pada 29 Mei 2018, lalu.

"Persetubuhan anak dibawah umur terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Sorek Satu. Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," paparnya.

Disebutkan Kapolsek, pihaknya telah menangkap tiga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban dan TKP berbeda.

"Para orangtua agar mengawasi anak anaknya. Jangan biarkan pergi dengan orang yang baru dikenal apalagi kenalan melalui Facebook agar terhindar dari hal-hal tidak baik," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/