Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Tolak Usulan Pemindahan TPS

KPU Tolak Usulan Pemindahan TPS
Ilustrasi
Selasa, 05 Juni 2018 18:45 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menolak usulan Kapolrestabes Medan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Komplek Cemara Asri.

Komisioner KPU Deliserdang terkejut dan mengaku tidak mendapatkan informasi terkait adanya rencana pemindahan sejumlah TPS di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 27 Juni nanti.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay kepada wartawan, Selasa (5/6/2018), menanggapi beredarnya informasi adanya pemindahan TPS di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Timo mengatakan, tidak ada pemindahan TPS di Komplek Cemara Asri, dan letak TPS nantinya akan tetap di situ. Dijelaskan Timo, memang sempat berkembang informasi pemindahan tersebut saat pihak Polrestabes Medan melakukan kunjungan didaerah tersebut.

“Itu pada saat Pak Kapolrestabes ke sana, menurut info dari ketua PPK kita ada permintaan pemindahan karena soal keamanan TPS dan tentang kerawanan di Cemara Asri,” jelasnya.

Menurutnya, setelah didalami maka hasilnya daerah tersebut aman-aman saja, maka tidak perlu ada pemindahan TPS.

“Nah setelah itu dijelaskan oleh PPK kita kalau TPS itu aman-aman saja. Jadi sampai saat ini tidak ada pemindahan karena tidak ada alasan atau penyebab pemindahan TPS,” katanya.

Disebutkan Timo dari ketentuan yang ada adapun pemindahan dikarenakan ada kerawanan dan bencana alam.

“Misalnya terjadinya bencana alam di suatu daerah, terjadi huru-hara, maka TPS harus dipindahkan. Seperti di Karo ada bencana ya ada sejumlah TPS dipindahkan,” sebut Timo.

Sementara itu, Nazir Salim Manik komisioner KPU Sumut, Selasa (5/6/2018), mengaku tidak mengetahui adanya usulan pemindahan sejumlah TPS di Pilgubsu nanti.

Katanya, pemindahan TPS itu bisa dilakukan jika daerah tersebut rawan bencana.

"Di situ apa ada pipa gas mau meledak jadi dipindahkan TPS itu," tandasnya.

Menurut Nazir, harusnya jika ada masukan terkait pemindahan TPS karena berbagai alasan keamanan, ya harusnya Informasi itu disampaikanlah ke KPU Sumut, kan begitu subordinatnya.

"Jangan pula ada pihak di luar KPU yang ngatur-ngatur anggota kita di bawah. Bagi pihak panitia pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan jika ada pihak di luar KPU yang coba-coba mengatur, ya harus segera konsultasinya ke KPU kabupaten/kota," tandasnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/