Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Riau

Jadwal Sidang Sering Molor, PN Rokan Hilir Akan Lakukan Terobosan

Jadwal Sidang Sering Molor, PN Rokan Hilir Akan Lakukan Terobosan
ketua PN, Pegawai Kejaksaan dan Awak Media usai berbuka bersama
Selasa, 05 Juni 2018 04:55 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir mengakui sering terjadi molor dalam menghadirkan saksi dan tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung. Penyebabnya, karena jarak tempuh antara Bagansiapiapi tempat para tahanan ke Ujung Tanjung memakan waktu hampir 1,5 jam.

"Keterlambatan tersebut karena Jaksa Penuntut Umum membawa terdakwa untuk disidangkan sering kali tiba sudah lewat tengah hari," kata ketua PN Rohil,  Faisal, SH, MH, kepada GoRiau.com disela sela acara berbuka bersama antara awak media dengan Kejaksaan dan pegawai PN, di Ujung Tanjung, Senin (4/6/2018).

Akibat keterlambatan kedatangan terdakwa, sambung Faisal, mereka terpaksa harus menyelesaikan sidang hingga malam hari. Guna memperbaiki pelayanan pelaksanaan sidang, Faisal mengungkapkan, PN akan berupaya membuat terobosan. 

Salah satu terobosan yang akan mereka lakukan adalah menggunakan gedung PN yang ada di Bagansiapiapi yang sebelumnya terbengkalai. Tidak tertutup kemungkinan, sidang akan dilaksanakan didua tempat yakni di Ujung Tanjung dan Bagansiapiapi.

Dikatakan Faisal, setelah lebaran, mereka akan meninjau gedung PN di Bagansiapiapi yang sekarang ditempati sementara waktu oleh Dinas Sosial guna mengetahui apakah layak atau tidak untuk dijadikan tempat persidangan. Khususnya ketersediaan meubiller dan ruang sidang.

Dia mengungkapkan, tugas dan pengabdian hakim kedepan semakin berat. Apalagi, dalam satu hari mereka bisa melaksanakan sidang sampai 40 perkara.

Bahkan dirinya lebih menekankan jadwal sidang bisa dilaksanakan sampai hari Jumat sesuai dengan aturan dari Mahkamah Agung. Sehingga apabila itu diterapkan, jam kerja kantor bisa menyesuaikan dengan instansi lain dengan jam pulang sampai pukul 16.00 Wib sore. 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pardamean Pane menyambut baik gagasan yang dikemukakan ketua PN Rohil yang baru menjabat. Menurutnya, beban kerja mereka bisa berkurang dan apalagi sekarang pihaknya terkendala masalah tempat untuk melaksanakan sidang. *** 

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/